Minggu, 25 April 2021
Sampaikan walau satu ayat
SAMPAIKAN DARIKU WALAU SATU AYAT A. Pengertian Khutbah, Tabl³g, dan Dakwah 1.
Khutbah berasal dari kata: bermakna memberi nasihat dalam kegiatan ibadah
seperti; ṡalat (ṡalat Jumat, Idul Fitri, Idul Adha, Istisqo, Kusuf), wukuf, dan
nikah. Menurut istilah, khutbah berarti kegiatan ceramah kepada sejumlah orang
Islam dengan syarat dan rukun tertentu yang berkaitan langsung dengan keabsahan
atau kesunahan ibadah. Misalnya khutbah Jumat untuk ṡalat Jum’at, khutbah nikah
untuk kesunahan akad nikah. Khutbah diawali dengan hamdallah, salawat, wasiat
taqwa, dan doa. 2. Tabligh berasal dari kata: yang berarti menyampaikan,
memberitahukan dengan lisan. Menurut istilah, tablig adalah kegiatan
menyampaikan ‘pesan’ Allah Swt. secara lisan kepada satu orang Islam atau lebih
untuk diketahui dan diamalkan isinya. Dalam pelaksanaan tablig, seorang mubaligh
(yang menyampaikan tablig) 3. Dakwah berasal dari kata: yang berarti memanggil,
menyeru, mengajak pada sesuatu hal. Menurut istilah, dakwah adalah kegiatan
mengajak orang lain, seseorang atau lebih ke jalan Allah Swt. secara lisan atau
perbuatan. Di sini dikenal adanya da’wah billisān dan da’wah bilhāl. Kegiatan
bukan hanya ceramah, tetapi juga aksi sosial yang nyata. Misalnya, santunan anak
yatim, sumbangan untuk membangun fasilitas umum, dan lain sebagainya. B.
Pentingnya Khutbah, Tablig, dan Dakwah 1. Pentingnya Khutbah Khutbah memiliki
kedudukan yang agung dalam syariat Islam sehingga sepantasnya seorang khatib
melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Seorang khathib harus memahami
aqidah yang benar sehingga dia tidak sesat dan menyesatkan orang lain.
Seorang khatib seharusnya memahami fiqh sehingga mampu membimbing manusia dengan
cahaya syariat menuju jalan yang lurus. Seorang khatib harus memperhatikan
keadaan masyarakat, kemudian mengingatkan mereka dari penyimpangan-penyimpangan
dan mendorong kepada ketaatan. Seorang khathib sepantasnya juga seorang yang
ṡālih, mengamalkan ilmunya, tidak melanggar larangan sehingga akan memberikan
pengaruh kebaikan kepada para pendengar. 2. Pentingnya Tablig Salah satu sifat
wajib bagi rasul adalah tablig, yakni menyampaikan wahyu dari Allah Swt. kepada
umatnya. Muslim punya tanggung jawab untuk meneruskan kebiasaan bertabligh
tersebut. 3. Pentingnya Dakwah Salah satu kewajiban umat Islam adalah berdakwah.
Sebagian ulama ada yang menyebut berdakwah itu hukumnya farḍu kifayah (kewajiban
kolektif), sebagian lainnya menyatakan farḍu ain. C. Ketentuan Khutbah, Tabig,
dan Dakwah 1. Ketentuan Khutbah a. Syarat khatib 1) Islam 2) Ballig 3) Berakal
sehat 4) Mengetahui ilmu agama b. Syarat dua khutbah 1) Khutbah dilaksanakan
sesudah masuk waktu dhuhur 2) Khatib duduk di antara dua khutbah 3) Khutbah
diucapkan dengan suara yang keras dan jelas 4) Tertib c. Rukun khutbah 1)
Membaca hamdallah 2) Membaca syahadatain 3) Membaca shalawat 4) Berwasiat taqwa
5) Membaca ayat al-Qur’ān pada salah satu khutbah 6) Berdoa pada khutbah kedua
d. Sunah khutbah 1) Khatib berdiri ketika khutbah 2) Mengawali khutbah dengan
memberi salam 3) Khutbah hendaknya jelas, mudah dipahami, tidak terlalu panjang
4) Khatib menghadap jamaah ketika khutbah 5) Menertibkan rukun khutbah 6)
Membaca surat al-Ikhlās ketika duduk di antara dua khutbah Keterangan: a. Pada
prinsipnya ketentuan dan tata cara khutbah, baik ṡalat Jumat, Idul Fitri, Idul
Adha, ṡalat khusuf, dan ṡalat khusuf sama. Perbedaannya terletak pada waktu
pelaksanaannya, yaitu dilaksanakan setelah ṡalat dan diawali dengan takbir. b.
Khutbah wukuf adalah khutbah yang dilaksanakan pada saat wukuf di Arafah.
Khutbah wukuf salah satu rukun wukuf setelah melaksanakan ṡalat zuhur dan ashar
di-qaṡar. Khutbah wukuf hampir sama dengan khutbah Jumat. Perbedaannya terletak
pada waktu pelaksanaan, yakni dilaksanakan ketika wukuf di Arafah. 2. Ketentuan
Tablig Tabligh artinya menyampaikan. Orang yang menyampaikan disebut muballig.
Ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan ajaran Islam. Hal-hal
tersebut adalah sebagai berikut. a. Syarat muballig 1) Islam, 2) Ballig, 3)
Berakal, 4) Mendalami ajaran Islam. b. Etika dalam menyampaikan tabl³gh 1)
Bersikap lemah lembut, tidak kasar, dan tidak merusak. 2) Menggunakan bahasa
yang mudah dimengerti. 3) Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk
memperoleh kesepakatan bersama. 4) Materi dakwah yang disampaikan harus
mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya. 5) Menyampaikan dengan
ikhlas dan sabar, sesuai dengan kondisi, psikologis dan sosiologis para
pendengarnya atau penerimanya. 6) Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan,
merusak, berselisih, dan mencari-cari kesalahan orang lain. 3. Ketentuan Dakwah
Dakwah artinya mengajak. Orang yang melaksanakan dakwah disebut da’i. Ada dua
cara berdakwah, yaitu dengan lisan (da’wah billisān) dan dengan perbuatan
(da’wah bilhāl). Ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam berdakwah
adalah seperti berikut. a. Syarat da’i 1) Islam, 2) Ballig, 3) Berakal, 4)
Mendalami ajaran Islam. b. Etika dalam berdakwah: 1) Dakwah dilaksanakan dengan
hikmah, yaitu ucapan yang jelas, tegas dan sikap yang bijaksana. 2) Dakwah
dilakukan dengan mauiẓatul hasanah atau nasihat yang baik, yaitu cara persuasif
(tanpa kekerasan) dan edukatif (memberikan pengajaran). 3) Dakwah dilaksanakan
dengan memberi contoh yang baik (uswatun hasanah).d 4) Dakwah dilakukan dengan
mujādalah, yaitu diskusi atau tukar pikiran yang berjalan secara dinamis dan
santun serta menghargai pendapat orang lain. Soal Pengertian hutbah secara
bahasa dan istilah adalah Pengertian tabliq secara bahasa dan istilah Pengertian
dakwah secara bahasa dan istilah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Sampaikan walau satu ayat
SAMPAIKAN DARIKU WALAU SATU AYAT A. Pengertian Khutbah, Tabl³g, dan Dakwah 1. Khutbah berasal dari kata: bermakna memberi nasihat dalam kegi...
-
SAMPAIKAN DARIKU WALAU SATU AYAT A. Pengertian Khutbah, Tabl³g, dan Dakwah 1. Khutbah berasal dari kata: bermakna memberi nasihat dalam kegi...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar